Popular Blog


Thursday, February 21, 2013

Macam-macam lisensi open source

Sudah seminggu rasanya belum update blog kesayangan,akhir-akhir ini lagi di sibukan membuat sebuah aplikasi perhotelan dan mencoba membuat buku tutorial design with inkscape .
nah tapi ada satu hal yang agak membuat galau saya dalam proses membuat buku ini,mau di apakan buku inih,apa mau di buat berbayar seperti buku-buku yang sudah ada di pasaran atau digratiskan ,nah beberapa hari yang lalu saya sempat bertanya ke beberapa komunitas linux (berhubung saya pecinta linux) disitu saya meminta saran ,seperti apa dan apa saja sih lisensi di linux itu ,karena yang sering saya denger adalah lisensi GPL
apa sih lisensi GPL itu?karena yang saya tau lisensi GPL itu biasanya cuman buat software,nah software yang berlisensi GPL kan artinya sourecode nya boleh di edit dan di sebarluaskan (Mohon di koreksi bila salah) tapi yang masih jadi pertanyaan di benak saya,bagaimana kalo itu bukan software tetapi sebuah buku?masih bisakah lisensi GPL ini “berlaku”?
nah di forum tersebut ada yang memberikan link bagus yang mengupas tentang lisensi ini ,berikut terjemahannya :
  • The GNU General Public License (GNU GPL), yang biasa disingkat GNU GPL.Ini merupakan lisensi perangkat lunak bebas, serta lisensi copyleft. Kami menyarankan ini untuk kebanyakan paket perangkat lunak.
  • The GNU Lesser General Public License (GNU LGPL), yang biasa disingkat GNU LGPL.Ini merupakan lisensi perangkat lunak bebas, namun bukan lisensi copyleft yang kuat, karena memperbolehkan link dengan dengan modul tidak bebas. Lisensi ini kompatibel dengan GNU GPL. Kami menyarankan lisensi ini hanya untuk keadaan khusus. Antara versi 2 dan 2.1, nama GNU LGPL berubah dari GNU Library General Public License menjadi GNU Lesser General Public License agar lebih mencerminkan tujuannya. Lisensi ini tidak hanya untuk library, serta GNU GPL terkadang lebih cocok untuk library.
  • Lisensi Guile. Berisikan GNU GPL ditambah pernyataan khusus memberikan izin untuk link dengan non-free software. Hasilnya, ini bukanlah copyleft kuat, namun kompatibel dengan GNU GPL. Kami menyarankan ini hanya untuk keadaan khusus–kurang lebih keadaan yang sama yang Anda mungkin mempertimbangkan untuk menggunakan LGPL.
  • GNU Affero General Public License adalah lisensi copyleft untuk perangkat lunak dan jenis lain dari karya-karya, yang khusus dirancang untuk memastikan kerjasama dengan komunitas dalam hal perangkat lunak server jaringan.
  • GNU Free Documentation License(GNU FDL) adalah lisensi copyleft yang gratis dirancang oleh Free Software Foundation (FSF) untuk proyek-proyek GNU. Lisensi ini dirancang untuk buku manual, buku teks, referensi dan bahan instruksional, serta dokumentasi yang seringkali menyertai perangkat lunak GNU GPL.
  • Digital Rights Management atau DRM adalah hiponim yang merujuk kepada teknologi pengaturan akses yang digunakan oleh para penerbit atau pemegang hak cipta untuk membatasi penggunaan suatu media atau alat digital. Istilah ini juga dapat diartikan sebagai pembatasan terhadap bagian tertentu dari suatu karya atau alat digital. Secara luas, DRM saling tumpang tindih dengan perangkat lunak proteksi salinan (copy protection), namun istilah “DRM” biasanya digunakan untuk media kreatif (musik, film, dan lain-lain) sementara istilah “proteksi salinan” cenderung digunakan untuk mekanisme proteksi salinan di perangkat-perangkat lunak komputer.
  • paten perangkat lunak (Software Patents) sebagai “paten yang dimaksudkan untuk menghalangi orang lain untuk menggunakan suatu teknik pemrograman”. Namun definisi ini belum diterima secara universal.
  • Treacherous Computing adalah konspirasi terbuka antara produsen komputer dengan Hollywood untuk mengubah komputer dimasa depan menjadi Platform DRM (Digital Restrictions Management) dimana Software tidak dapat dibajak lagi.
Ada lagi saya pernah mendengar yang namanya CopyLeft
Copyleft adalah permainan kata dari copyright (hak cipta) dan seperti halnya makna berlawanan yang dikandung masing-masing (right vs left), begitu pula arti dari kedua istilah tersebut berlawanan. Copyleft merupakan praktik penggunaan undang-undang hak cipta untuk meniadakan larangan dalam pendistribusian salinan dan versi yang telah dimodifikasi dari suatu karya kepada orang lain dan mengharuskan kebebasan yang sama diterapkan dalam versi-versi selanjutnya kemudian. Copyleft diterapkan pada hasil karya seperti perangkat lunak, dokumen, musik, dan seni. Jika hak cipta dianggap sebagai suatu cara untuk membatasi hak untuk membuat dan mendistribusikan kembali salinan suatu karya, maka lisensi copyleft digunakan untuk memastikan bahwa semua orang yang menerima salinan atau versi turunan dari suatu karya dapat menggunakan, memodifikasi, dan juga mendistribusikan ulang baik karya, maupun versi turunannya. Dalam pengertian awam, copyleft adalah lawan dari hak cipta.
Pengarang dan pengembang yang menggunakan copyleft untuk karya mereka dapat melibatkan orang lain untuk mengembangkan karyanya sebagai suatu bagian dari proses yang berkelanjutan. Salah satu contoh lisensi copyleft adalah GNU General Public License.

Prototype Buku Design Belajar with Inkscape
nah silahkan anda mau memakai lisensi yang mana?
Untuk akhir buku ini saya akhirnya menggunakan lisensi “Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 3.0 Unported License” yang artinya adalah:
  • Tidak diperkenankan digunakan untuk tujuan komersial. Misalnya digunakan sebagai materi training profesional atau dicetak menjadi buku untuk tujuan mencari untung.
  • Dianjurkan untuk digunakan sebagai bahan ajar di kelas
  • Diperkenankan untuk membuat produk turunan dari buku ini asal produk turunanya juga dilisensikan sebagai Creative Commons dan saya sebagai penulis diakui sebagai pembuat awal materi ini. Hal ini agar memungkinkan institusi pendidikan mengganti sampul, header,footer dan sebagian teks dari buku ini untuk mencerminkan institusi pendidikan tersebut.
This work is licensed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 3.0
Unported License. To view a copy of this license, visit http://creativecommons.org/licenses/by-nc-
sa/3.0/ or send a letter to Creative Commons, 444 Castro Street, Suite 900, Mountain View,
California, 94041, USA.
Jika anda mewakili institusi non pendidikan, perorangan atau komunitas, lisensinya adalah
“Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivs 3.0 Unported License” artinya adalah :
  • Tidak diperkenankan digunakan untuk tujuan komersial. Misalnya digunakan sebagai materi training profesional atau dicetak menjadi buku untuk tujuan mencari untung.
  • Dianjurkan menyebar luaskan buku ini baik secara soft copy (pdf) maupun hard copy.
  • Diperkenankan meletakkan fle pdf buku ini di internet untuk didownload orang lain, tetapi lebih dianjurkan untuk menyebar link download resmi buku ini
  • Tidak diperkenankan melakukan perubahan terhadap isi buku ini. Format dokumen yang diperkenankan hanya pdf asli yang didownload dari link download resmi.


This work is licensed under the Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivs 3.0
Unported License. To view a copy of this license, visit http://creativecommons.org/licenses/by-nc-
nd/3.0/ or send a letter to Creative Commons, 444 Castro Street, Suite 900, Mountain View, California, 94041, USA.

Lisensi itu saya dapat dari sebuah buku java dekstop milik pak ifnu bima ,karena saya pikir lisensi itu lah yang pas :) mohon di koreksi bila ada kata-kata yang salah.
Mari berkarya !! :)

No comments:

Post a Comment